Pemprov DKI Putuskan Kembali Perpanjang PSBB Hingga 27 Agustus

| Jum'at, 14/08/2020 09:42 WIB
Pemprov DKI Putuskan Kembali Perpanjang PSBB Hingga 27 Agustus Salah satu check point PSBB di perbatasan Jakarta (foto Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan, dari 14 Agustus hingga 27 Agustus 2020.

Keputusan ini atas pertimbangan dari Epidemiologi FKM UI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokompimda) sore tadi.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Melalui perpanjangan ini, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat.

Anies menyatakan, tingkat temuan kasus positif baru atau positivity rate di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen. Akan tetapi, Anies menyebut, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI berada di angka 5,7 persen.

Pemprov DKI Jakarta akan berusaha menekan positivity rate dengan tetap meningkatkan kapasitas testing agar memutus mata rantai penularan, sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut.

"Selama 2 pekan terakhir, terjadi tren peningkatan ruang isolasi dan ICU di Jakarta. Dari 4.456 tempat tidur isolasi, 65 persen sudah terisi saat ini. Begitupun dengan ruang ICU yang telah disiapkan 483 tempat tidur, kini 67 persen sudah terisi dengan pasien terkonfirmasi COVID-19. Angka itu semuanya bergerak dalam satu bulan dari kisaran 40-50 persen di bulan Juli," turur dia.

Tags : Jakarta , PSBB