PKB Serahkan Formulir B.1-KWK pada Tiga Pasangan Balon Pilkada di Sultra

| Senin, 24/08/2020 16:04 WIB
PKB Serahkan Formulir B.1-KWK pada Tiga Pasangan Balon Pilkada di Sultra Calon Kepala Daerah di Sultra (foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan formulir KPU Model B.1-KWK Parpol untuk tiga pasangan bakal calon (balon) kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula DPP PKB, Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

Ketiganya adalah Konawe Selatan yakni Surunuddin Dangga-Rasyid, Konawe Kepulauan Amrullah-Andi Muh Lutfi dan Konawe Utara Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo.

"Hari ini dijadwalkan tiga daerah dulu. Nanti untuk dua daerahnya menyusul, Muna dan Buton Utara," jelas Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra Jaelani.

Penyerahan SK DPP PKB formulir B.1-KWK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid, "Untuk tiga daerah, penyerahannya berlangsung hari ini Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa Jalan Raden Saleh No. 09 Jakarta Pusat," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menyatakan, bakal calon yang mendapatkan formulir B.1-KWK ini merupakan calon yang telah direkomendasikan PKB sebelumnya.

Ia menuturkan, dengan adanya keputusan ini, maka seluruh kader baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.

"Hal ini sebagai komitmen politik kita dalam proses pemilihan kepala daerah di Sultra 2020," katanya.

Tags : PKB , Pilkada Serentak