Menaker Ida: Bantuan Subsidi Upah Lengkapi Program Pemerintah yang Lain

| Kamis, 27/08/2020 15:45 WIB
Menaker Ida: Bantuan Subsidi Upah Lengkapi Program Pemerintah yang Lain Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bantuan subsidi upah kepada pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelengkap atas sejumlah program yang digulirkan pemerintah dalam rangka merespons dampak pandemi Covid-19.
 
“Program bantuan subsidi upah ini melengkapi program-program yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Menaker Ida pada acara Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 26 Agustus 2020.
 
Program lain yang dimaksud Menaker seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Kartu Sembako untuk 20 Juta penerima, Program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun. Pemerintah juga memberikan diskon tarif bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi, padat karya infrastruktur, dan stimulus kredit usaha rakyat.
 
“Jadi program sebelumnya yang kita sudah sama-sama tahu, seperti program bantuan sosial Kemensos yang diberikan kepada para pekerja informal di mana mereka menjadi masyarakat miskin baru, yang pada akhirnya data yang ada di Kemensos bertambah,” katanya. 
 
“Mudah-mudahan dari program ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi kita akan kembali normal,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa bantuan subsidi upah bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam rangka penanganan dampak Covid-19. Pemerintah menyiapkan anggaran untuk program ini sekitar Rp37 triliun.
 
“Dengan anggaran tersebut, kami akan menargetkan 15.725. 232 pekerja mendapatkan program ini,” ucapnya.
 
Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah