Calon Kepala Daerah Harus Jadi Promotor Protokol Kesehatan

| Rabu, 16/09/2020 19:10 WIB
Calon Kepala Daerah Harus Jadi Promotor Protokol Kesehatan ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, menjadi perhatian banyak pihak karena dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum usai. Oleh karena itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli COVID-19 PBNU dr Muhammad Zakky Zamzami memberikan beberapa saran dan masukan agar Pilkada serentak benar-benar bisa berjalan dengan baik, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bendahara Lembaga Kesehatan PBNU ini mengatakan bahwa calon kepala daerah merupakan percontohan bagi masyarakat. Karena calon pemimpin, maka segala yang dilakukan akan dilihat dan ditiru oleh masyarakat.

“Jadilah pemimpin yang bisa memberi contoh kepada masyarakat, sebagai promotor untuk menerapkan protokol kesehatan di saat pandemi ini,” kata dr Makky dalam keterangannya, Rabu, 16 September 2020.

Pada Pilkada serentak tahun ini, para calon pemimpin daerah itu diuji ke dalam dua hal. Pertama, soal bagaimana jiwa kepemimpinan yang melekat di dalam diri. Kedua, soal tanggung jawab menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Calon kepala daerah itu harus bisa mengingatkan massa kampanye dan tim suksesnya agar bisa menerapkan protokol kesehatan. Sebab kalau sampai ada massa atau tim suksesnya terkonfirmasi COVID-19, maka dia sudah gagal jadi calon kepala daerah,” tegas dr Makky.

Ia menegaskan, para kontestan politik di dalam Pilkada serentak nanti harus bisa selalu mengampanyekan protokol kesehatan agar masyarakat terbebas dari COVID-19. Hal ini menjadi cerminan dari jiwa kepemimpinan calon kepala daerah.

Selain itu, dr Makky juga berpesan kepada penyelenggara Pilkada, dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu di daerah, untuk menjamin daya tahan tubuh para relawan demokrasi saat Pilkada berlangsung. Mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara nanti.

“Beban pengawas dan penyelenggara pemilu dalam mempertahankan validitas data itu sudah sangat berat. Namun saat ini perlu ditingkatkan pula penambahan orang untuk bekerja agar tidak terlalu menyita tenaga dan membuat daya tahan tubuh lemah,” kata dr Makky.

Dengan demikian, tugas penyelenggara pemilu bukan saja persoalan kecurangan tetapi juga masalah protokol kesehatan yang harus diawasi betul-betul, dan diterapkan dengan seketat mungkin dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nanti. “Perlu diketahui, COVID-19 ini tanpa ada kontestasi pilkada saja, lonjakan atau trendnya sudah semakin naik. Apalagi ini sekarang ada kontestasi pilkada. Jadi, kehati-hatian dalam protokol kesehatan, menjaga kesehatan individu dan antar peserta Pilkada perlu ditingkatkan,” pungkasnya.

Tags : PBNU , COVID-19 , Pilkada , Kepala Daerah , Protokol Kesehatan

Berita Terkait