Abdul Wahid Sebut Pemerintah dan Baleg Sepakat Kluster Pendidikan Tak Masuk RUU Omnibus Law

| Kamis, 24/09/2020 15:46 WIB
Abdul Wahid Sebut Pemerintah dan Baleg Sepakat Kluster Pendidikan Tak Masuk RUU Omnibus Law Anggota Komisi VII DPR RI FPKB Abdul Wahid (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta kerja. Hal itu diungkapkan anggota Baleg, Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI Kamis, 24 September 2020.

"Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan," kata Abdul Wahid.

Politisi muda asal Riau itu menjelaskan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU Cipta Kerja.

"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). Sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak," jelas Politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja

Tags : Abdul Wahid , PKB , Baleg , RUU Cipta Kerja