Dinilai Rendahkan Marwah NU, Sugik Nur Rahardja Dipolisikan

| Selasa, 20/10/2020 08:14 WIB
Dinilai Rendahkan Marwah NU, Sugik Nur Rahardja Dipolisikan Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember, Ayub Junaedi (baju putih) menunjukkan surat bukti laporan atas Sugik Nur Rahardja di Polres Jember (foto Twitter @Ayub_Elgenaro)

JEMBER, RADARBANGSA.COM - Aliansi Santri Jember resmi melaporkan Sugi Nur Rahardja ke Polres Jember atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) di Chanel YouTube ‘Refly Harun’.

“Hari ini saya resmi melaporkan Nur Sugik ke polres Jember,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi di Jember, Senin, 19 Oktober 2020.

Ayub menilai Gus Nur telah merendahkan sekaligus melecehkan marwah NU dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler

“Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian,” jelas Ayub.

Ayub menambahkan, laporan yang dia layangkan juga dilengkapi dengan barang bukti berupa video perbincangan Gus Nur dan Refly Harun di kanal YouTube ‘Refly Harun’ sendiri.

Wakil Ketua DPRD Jember itu meminta warga NU agar tidak terpancing dengan komentar Gus Nur. Sehingga laporan tersebut bisa ditindak oleh Kepolisian.

“Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya (apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu),” ulasnya.

Tags : NU , Ansor , Sugik Nur , Ayub Junaedi