SLOM+3 Sepakat Tingkatkan Kerja Sama ASEAN Bidang Ketenagakerjaan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengatakan, negara-negara ASEAN dan 3 negara mitra yaitu RRT (Cina), Jepang, dan Republik Korea (Korea Selatan), sepakat untuk meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan.
Kesepakatan peningkatan kerja sama ketenagakerjaan negara ASEAN dengan ketiga negara mitra tersebut terungkap dalam pertemuan 18th Senior Labour Officials Meeting Plus Three (SLOM+3), secara hybrid virtual meeting di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
"Dari diskusi pertemuan SLOM tadi, ketiga negara mitra (RRT, Jepang, dan Republik Korea) sangat terbuka sekali berbagai kesempatan untuk bekerja sama bidang ketenagakerjaan," ujar Anwar Sanusi kepada media, usai mengikuti SLOM+3 secara virtual.
Anwar Sanusi menjelaskan, salah satu peluang kerja di Jepang yang sedang dibuka lebar untuk pekerja asing terutama dari Indonesia, adalah sebagai perawat alias caregiver atau dalam bahasa Jepang disebut Kaigofukushishi. Tugas caregiver adalah merawat lansia di Jepang.
"Indonesia memiliki kans mengirim tenaga kerja non blue collar seperti caregiver. Banyak lansia di Jepang yang membutuhkan tenaga perawat," kata Anwar Sanusi.
Sementara Republik Korea, lanjut Anwar Sanusi, juga mendukung berbagai kerja sama regional ketenagakerjaan untuk menghentikan perdagangan manusia (human trafficking) di ASEAN. Korea sepakat untuk kerja sama meningkatkan perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran dari eksploitasi dan penganiayaan. Termasuk, memperkuat perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran dengan meningkatkan tata kelola tenaga kerja di negara-negara ASEAN.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar kembali Alami Penundaan
-
Gubri Abdul Wahid Terus Tingkatkan Angka IPM Riau
-
Liburan Sekolah, Arus Penumpang KA di Stasiun Malang Tembus 102 Ribu
-
Komisi VII DPR Soroti Transformasi Industri Menuju Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan
-
Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!