Ganja Dihapus dari Obat Berbahaya, PKB: Asal untuk Medis Kita Dukung

| Jum'at, 04/12/2020 20:15 WIB
Ganja Dihapus dari Obat Berbahaya, PKB: Asal untuk Medis Kita Dukung Faisol Riza (Ketua Komisi VI DPR RI dari FPKB). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus tanaman ganja dari kategori obat paling berbahaya. Keputusan tersebut mendapat dukungan dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) asal digunakan untuk keperluan medis dengan pengawasan yang ketat.

"Kalau untuk medis, kita harus dukung dengan pengawasan yang superketat," kata Ketua DPP PKB, Faisol Riza dalam keterangannya, Jumat, 4 Desember 2020.

Menurutnya, Indonesia perlu melakukan hal serupa, khususnya jika sudah tidak ada lagi alternatif pengobatan lain di bidang medis. "Untuk medis harus kita lakukan jika memang tidak ada alternatif lain untuk pengobatan," terangnya.

Namun, ketua Komisi VI DPR RI itu mengungkapkan bahwa masukan dan pandangan dari masyarakat terkait pengobatan menggunakan ganja juga sangat penting. Selain itu, juga harus direstui oleh para tokoh agama.

"Yang diperlukan adalah pandangan para tokoh agama agar motif pengobatan ini mendapatkan blessing," tuturnya.

Faisol juga menyoroti pentingnya regulasi ketat yang mengatur soal ganja sehingga tidak terjadi penyalahgunaan. "Selain itu, pemerintah harus mengatur regulasinya dengan ketat sehingga tidak ada penyalahgunaan, termasuk memperketat pengawasan. Ini juga akan berimplikasi pada beberapa ketentuan hukum khususnya ganja sebagai narkotika," tandasnya.

Dilansir dari detik.com, sebelumnya Komisi Obat Narkotika PBB memutuskan menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia, dan disetujui untuk keperluan medis. Keputusan ini diambil dari hasil voting yang dilakukan PBB dari 53 negara anggota.

Dari 53 negara, sebanyak 27 suara mendukung dan mengizinkan ganja untuk penggunaan medis. Sementara itu, 25 suara lainnya merasa keberatan dan satu abstain. Perubahan kategori ini dilakukan untuk mempermudah jalan industri medis menggunakan ganja untuk keperluan pengobatan.

Tags : PBB , Ganja , Medis , PKB , Indonesia

Berita Terkait