Polda Metro Jaya Sita 200 KG Sabu Senilai Rp156 Miliar di Petamburan

| Rabu, 23/12/2020 10:14 WIB
Polda Metro Jaya Sita 200 KG Sabu Senilai Rp156 Miliar di Petamburan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo memberi keterangan pers usai menyita ratusan KG sabu di Petamburan (foto SindoNews)

RADARBANGSA.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 kilogram. Barang bukti itu diamankan di salah satu hotel kelas melati daerah Petamburan, Jakarta Pusat.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menuturkan, penangkapan ini bermula dari pengejaran sebuah mobil sedan. Di dalamnya terdapat narkoba hingga ditangkap dua pelaku.

"Dari mobil Agya ini kita dapat menyita narkotika jenis sabu sebanyak 196 paket, berikut 200 kilogram sabu," kata Hendro kepada wartawan, Selasa, 22 Desember 2020.

Menurutnya, Ratusan kilogram sabu ini jika dirupiahkan mencapai Rp156 miliar. "Dari pengungkapan kasus ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau dirupiahkan jumlahnya Rp156 miliar," ucapnya.

Hendro menuturkan, tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan. Yakni melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya ini.

"Kemungkinan sindikat narkoba ini masih ada pelaku lain atau ada barang bukti lain yang masih dalam penyelidikan di mana keberadaannya," jelas Hendro.

Hendro mengklaim, barang bukti narkoba ini bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. "Ini diduga disebarkan di jajaran Polda Metro Jaya dan sekitarnya saat liburan, " tutup Hendro.

Tags : Polisi , Sabu , Narkoba

Berita Terkait