Pemerintah Tegaskan Kabar Jakarta `Lockdown` Total Adalah Hoaks

| Jum'at, 05/02/2021 20:10 WIB
Pemerintah Tegaskan Kabar Jakarta `Lockdown` Total Adalah Hoaks ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kabar yang tersebar di aplikasi pesan dan media sosial yang menyebutkan Jakarta akan "lockdown" total adalah hoaks atau berita bohong.

"Jadi harapan bahwa masyarakat tetap di rumah, semua toko restoran akan ditutup, juga anjuran simpan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap dilakukan tes dan denda sangat besar, itu tidak benar itu adalah pesan hoaks," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Ditegaskannya, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk "lockdown" total baik di Jakarta dan daerah lainnya. Menurutnya, saat ini kebijakan yang diterapkan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di wilayah Jawa-Bali tahap kedua yang mulai berlaku pada 26 Januari dan berakhir pada 8 Februari 2021.

Nadia menerangkan, pemerintah akan mengevaluasi kembali penerapan kebijakan PPKM tersebut apakah nantinya akan diterapkan PPKM tahap tiga, atau diadakan relaksasi terhadap kebijakan tersebut. Pemerintah, jelasnya, berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya.

"Agar masyarakat menghentikan peredaran pesan hoaks tersebut, kami berharap masyarakat tidak mempercayai pesan tersebut dan tidak menyebarluaskannya," ujar Nadia.

Untuk itu, Nadia mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan kembali apabila mendapat kabar yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat bisa mengecek kebenaran informasi melalui laman resmi milik pemerintah seperti Kemenkes.go.id maupun covid19.go.id.

Nadia juga meminta masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M dengan ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta membatasi mobilitas. Nadia juga mengingatkan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, khususnya pada masa libur panjang Tahun Baru Imlek 2572.

Tags : Kemenkes RI , Lockdown , COVID-19 , Indonesia