Ribuan Personil TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Putusan Pilkada di MK

| Senin, 15/02/2021 11:31 WIB
Ribuan Personil TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Putusan Pilkada di MK Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: tribunnews)

RADARBANGSA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sela dari perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah selesai pemeriksaannya, pada 15-17 Februari 2021.

Sebelumnya, MK telah mengumumkan perkara-perkara yang masuk dalam sidang pengucapan putusan sela pada laman MK di www.mkri.id.

MK juga sudah memanggil para pihak untuk persidangan nanti, tetapi tidak ada satu pihak pun yang hadir langsung di MK, melainkan cukup hadir melalui ruang virtual saja.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran sidang, TNI dan Polri menerjunkan 2.299 aparat gabungan mengingat potensi kerawanan yang terjadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi secara langsung memimpin apel pengamanan aparat gabungan tersebut. Dia meminta pasukan untuk bersiaga dalam menjaga proses pengamanan sidang.

Guntur melanjutkan, personel dari Polri berjumlah 1.901, kemudian TNI ada 322 anggota. "Ada juga personel pengamanan dari dishub, damkar dan satpol PP," ungkap Guntur.

Tags : MK , Pilkada , TNI , Polri