Kemenag Komitmen Bantu Guru Honorer Jadi Tenaga PPPK

| Kamis, 11/03/2021 13:50 WIB
Kemenag Komitmen Bantu Guru Honorer Jadi Tenaga PPPK Sekjen Kemenag Nizar (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Kemenag sejak awal mengusahakan agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini," Kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar dalam keterangan persnya, Kamis 11 Maret 2021.

Menurut Nizar, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda). 

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” jelasnya.

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK," katanya.

Tags : Gus Yaqut , Menag , PPPK , Guru Honorer

Berita Terkait