Ramadhan Momentum Instropeksi dan Pertaubatan

| Selasa, 06/04/2021 18:03 WIB
Ramadhan Momentum Instropeksi dan Pertaubatan Robikin Emhas (Ketua Tanfidziyah PBNU). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas menyatakan bahwa bulan suci Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai momentum introspeksi dan pertaubatan, seraya memohon kepada Sang Pencipta agar pandemi COVID-19 segera berlalu.

"Ramadhan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu saya berharap seluruh umat Islam dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah, baik ibadah yang bersifat individual maupun sosial," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 April 2021.

Ramadhan kali ini akan kembali dilalui di tengah-tengah pandemi COVID-19, sama seperti tahun lalu. Menurutnya, pandemi bukanlah sebuah halangan dalam meningkatkan kualitas ibadah, justru harus semakin terpecut dalam beramal.

Di samping itu, pandemi mengajarkan manusia untuk saling menjaga sesama, orang-orang terkasih yang ada di sekeliling. Menjaga kesehatan dan keselamatan merupakan salah satu perintah agama yang mesti ditaati oleh semua umat.

"Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirara," tuturnya.

Salah satu caranya dalam mengamalkan perintah agama itu dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan; mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengurangi mobilitas yang tak perlu, dan jaga jarak.

"Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah," imbaunya.

Robikin juga menjelaskan, segala musibah harus diyakini bahwa itu semua merupakan ketentuan Allah. Akan tetapi, agama mengajarkan manusia harus berusaha, baik sebelum musibah itu terjadi maupun setelahnya. Manusia harus memetik hidayah dari setiap peristiwa.

"Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama," tandasnya.

Tags : PBNU , Ramadhan , Protokol Kesehatan , COVID-19

Berita Terkait