Buka Munas FKSPN, Menaker Ida Ajak Serikat Buruh Perkuat Dialog Ketenagakerjaan
Menaker Ida saat membuka Munas II FKSPN di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Maret 2021 (foto: kemnaker)
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk dapat memperkuat dialog ketenagakerjaan.
Menurut Menaker Ida, dialog sosial antara pemerintah, SP/SB, dan pengusaha sangat penting sebagai upaya merespons dinamika ketenagakerjaan yang terus berubah cepat.
"Saya berharap Munas FKSPN (Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional) ini menghasilkan pikiran-pikiran kritis untuk membangun dunia ketenagakerjaan Indonesia ke depan," kata Menaker Ida saat membuka Munas II FKSPN di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Maret 2021 kemarin.
Menaker Ida berharap, sebagai wadah organisasi pekerja, FKSPN dapat melanjutkan langkah dan meningkatkan peran sebagai organisasi penyalur aspirasi yang tepat. Caranya ialah dengan membangun komunikasi dan dialog yang berkelanjutan, mendorong tumbuhnya SDM unggul, dan menjadi mitra pengusaha yang terpercaya.
“Semua ini adalah untuk mewujudkan kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja (Industrial Peace) sebagai kunci utama produktivitas,” ucapnya.
Ketua Umum DPN FKSPN, Ristadi menyatakan bahwa pihaknya akan objektif dalam merespons kebijakan pemerintah. Menurutnya, jika pemerintah keliru dalam mengambil kebijakan, FKSPN akan mengkritik, tetapi tetap dengan cara yang baik.
"Tapi (jika) kemudian pemerintah ada hal yang memang bagus kebijakannya, tentu kami akan memberikan apresiasi," kata Ristadi.
Tags :
Kemnaker
,
Menteri Ida Fauziyah
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang