Sekjen Anwar Sanusi: Kemnaker Lakukan Penyederhanaan Birokrasi ASN

| Sabtu, 10/04/2021 19:06 WIB
Sekjen Anwar Sanusi: Kemnaker Lakukan Penyederhanaan Birokrasi ASN Sekjend Kemnaker Anwar Sanusi (foto: istimewa)
RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan melakukan perampingan struktur jabatan di lingkungan Kemnaker.
 
“Hal ini menjadikan kita lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dikutip laman kemnaker, Sabtu 10 April 2021.
 
Sekjen Anwar Sanusi mengatakan, reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
 
Dengan adanya reformasi birokrasi ini, lanjut Anwar Sanusi, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
 
Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.
 
“Jabatan-jabatan ini adalah SDM yang dibutuhkan di dunia ketenagakerjaan. Mereka ini tidak hanya bertempat di Kemnaker, namun juga di kementerian/lembaga lain, serta di Pemda,” jelasnya.
 
Selain reformasi birokrasi, ungkap Anwar Sanusi, pihaknya juga telah menerapkan reformasi BLK. Reformasi ini bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi melalui BLK sebagai icon Kemnaker.
Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah , Reformasi Birokrasi