Fakta Ivermectin Obat Cacing untuk terapi COVID-19

| Rabu, 23/06/2021 13:30 WIB
Fakta Ivermectin Obat Cacing untuk terapi COVID-19 Ivermecthin Bukan Obat Covid (foto:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Masyarakat dikabarkan dengan adanya obat virus COVID-19 yaitu Ivermectin yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Padahal faktanya Ivermecthin adalah obat cacing (anti parasit) yang di produksi oleh PT Indofarma TBK dan diduga ampuh sebagai obat terapi COVID-19. 

Berikut ini fakta dari Ivermecthin, obat yang dikabarkan ampun untuk terapi pasien COVID-19.

1. Ivermecthin pada dasarnya adalah obat anti parasit

Di Indonesia sendiri Ivermectin sudah lama beredar di pasaran. Obat ini terdaftar sebagai obat untuk mengatasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Pemakaian untuk satu tahun sekali dan diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg. 

2. Digunakan juga di India

Dilansir melalui Tempo.co, Ivermecthin terbukti ampuh di India, obat tersebut dinilai berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80 persen.

Selain di India , dikutip dari Reuters, negara bagian Goa dan Uttarakhand memutuskan untuk menggunakan obat anti-parasitik Ivermectin untuk merawat pasien Covid-19. 

3. Harga Terjangkau

Dibanderol seharga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet. Saat ini, Ivermectin tengah berada dalam fase uji stabilitas. “Beberapa jurnal kesehatan juga telah mengumumkan efektivitas obat ini. 

4. Bukan Obat COVID-19

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, Ivermectin bukan merupakan obat COVID-19 melainkan obat `terapi COVID-19`. Obat ini akan digunakan sebagai salah satu terapi

5. Tergolong obat keras

Ivermectin digolongkan sebagai obat keras, yang artinya hanya bisa digunakan dengan resep dokter. Penggunaan tanpa indikasi medis dalam jangka panjang bisa menyebabkan efek samping.

6. Efek Samping

Beberapa efek samping penggunaan Ivermectin yang tidak sesuai indikasi:

  • nyeri otot/sendi
  • ruam kulit
  • demam
  • pusing
  • sembelit
  • diare
  • mengantuk
  • Sindrom Stevens-Johnson.

7. Tidak diizinkan di AS dan WHO

Dilansir dari CNBC Indonesia, berbagai studi menunjukkan hasil yang beragam tentang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19. Beberapa kasus menunjukkan sedikit pemulihan sementara, sedangkan kasus yang lain menyatakan obat ini justru membuat penyakit menjadi lebih buruk.

Sejak itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memperingatkan agar tidak menggunakan obat anti-parasit dalam mengobati Covid-19 karena buktinya tidak cukup kuat.

WHO juga sempat mengeluarkan peringatan untuk tidak menggunakannya.

 

Tags : Ivermecthin , COVID-19 , obat cacing

Berita Terkait