Satgas Penanganan Covid-19 Terus Edukasi Masyarakat Disiplin Prokes

| Rabu, 23/06/2021 14:05 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Terus Edukasi Masyarakat Disiplin Prokes ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus berupaya untuk memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan melalui tindakan lapangan kepada masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi.

"Upaya ini didukung dengan kerja sama dari beberapa pihak, seperti TNI, Polri, dan Kementerian Kesehatan untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi protokol kesehatan 3M, baik itu kepada individu, komunitas, instansi, dan masyarakat,” kata Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito dalam keterangan persnya, Rabu 23 Juni 2021.

Selain itu, jelas Ganip, Satgas juga melakukan optimalisasi kegiatan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dengan melakukan empat fungsi PPKM mikro, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan.

“Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zonasi merah yaitu 29 daerah, untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan,” ungkap Ganip.

Menurut Ganip, kegiatan pendisplinan protokol kesehatan juga akan difokuskan pada aktivitas dari individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di beberapa lokasi yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, antara lain fasilitas umum, restoran, kafe, pemukiman, tempat olahraga umum, mal, hingga tempat-tempat wisata.

“Kita melaksanakan pengendalian pembatasan dan mengurangi mobilitas dari hulu penanganan Covid-19 yaitu adalah pelaksanaan program di PPKM mikro,” tandasnya.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait