Pemerintah Tetapkan 3 RS Khusus COVID-19

| Jum'at, 25/06/2021 17:32 WIB
Pemerintah Tetapkan 3 RS Khusus COVID-19 ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan 3 rumah sakit sebagai RS khusus COVID-19 agar ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 tetap terjaga.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan tingginya lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 menyebabkan keterisian tempat tidur di rumah sakit juga mengalami peningkatan.

"Per tanggal 24 Juni 2021 sudah tersedia 94.420 tempat tidur untuk isolasi maupun ruang perawatan untuk kasus infeksi," katanya.

Tetapi, jelas dr Nadia, di sisi lain rata-rata nasional angka keterisian tempat tidur adalah 67-68%. Di beberapa daerah angka keterisian tempat tidur malah lebih tinggi hingga mencapai angka 80%.

“Kita melihat di Yogyakarta dan di Jawa Tengah itu sudah mencapai 85%, di Banten itu 87%, dan di DKI Jakarta itu mencapai 90%,” kata dr. Nadia.

Melihat kondisi kapasitas keterisian tempat tidur cukup tinggi terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya, lanjut dr Nadia, Kementerian Kesehatan menunjuk 3 rumah sakit vertikal yang berada langsung di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan untuk dikhususkan sebagai RS perawatan pasien COVID-19.

"3 RS tersebut antara lain RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan. Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit itu menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan kasus COVID-19 ini akan membantu menambah persediaan tempat tidur,” ucap dr. Nadia.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait