Efikasi Capai 94 persen, BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Vaksin Moderna

| Jum'at, 02/07/2021 15:09 WIB
Efikasi Capai 94 persen, BPOM Resmi Izinkan Penggunaan Vaksin Moderna vaksin Moderna COVID-19 (doc:VOA Indonesia)

RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 merek Moderna.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, efikasi vaksin COVID-19 tersebut mencapai 94,1% bagi kelompok usia dewasa.

Efikasi vaksin sebesar 94,1% tersebut berlaku pada kelompok usia 18-65 tahun. Sementara, bagi lansia di atas 65 tahun, efikasi serum kekebalan Moderna menurun di angka 86,4%.

Vaksin Moderna merupakan vaksin dengan platform mRNA pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (US CDC), vaksin mRNA adalah jenis vaksin baru untuk melindungi dari penyakit menular. Cara kerjanya, vaksin mengajari sel manusia untuk membuat protein yang memicu respons imun di dalam tubuh untuk menghasilkan antibodi yang melindungi diri dari virus.

Penny juga menyebutkan langkah penerbitan izin ini menjadi bagian upaya melawan infeksi Covid-19 di tanah air. Dimana BPOM hingga saat ini sudah menerbitkan izin UEA pada vaksin CoronaVac, AstraZeneca, Bio Farma dan Sinopaharm.

Tercatat hingga bulan Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk empat jenis vaksin. Yaitu, vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk vaksin Sinovac di China, vaksin Astrazeneca, dan vaksin Sinopharm.

Tags : Vaksin , Moderna , COVID-19

Berita Terkait