Vaksin Moderna Jadi Suntikan Dosis Ketiga Bagi Nakes

| Jum'at, 09/07/2021 20:23 WIB
Vaksin Moderna Jadi Suntikan Dosis Ketiga Bagi Nakes vaksin Moderna COVID-19 (doc:VOA Indonesia)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan menyetujui suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa prioritas pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga saat ini diberikan kepada tenaga kesehatan karena mereka adalah kelompok yang paling beresiko terpapar virus corona.

Selain itu, ia menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI sudah merekomendasikan jenis vaksin untuk dosis ketiga ini menggunakan vaksin Moderna.

"Sehingga dengan demikian bisa memberikan kekebalan maksimal terhadap variasi-variasi mutasi vrirus yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, dosis vaksin Moderna kemungkinan akan tiba di Tanah Air pada akhir pekan ini.

"Vaksin Moderna ini rencananya datang hari dan minggu depan sudah bisa mulai nanti pelaksanaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma Honesti Basyir menegaskan, suntikan vaksin dosis ketiga boleh menggunakan merek vaksin yang berbeda dari dosis pertama dan kedua.

Berdasarkan hasil uji klinis dan hasil pemantauan WHO, vaksin tersebut harus diberikan dalam dua dosis, misalnya Sinovac atau AstraZeneca, maka harus dilengkapi dulu. Setelahnya, bisa berganti merek.

"Beda lagi nanti dengan vaksin ketiga yang sifatnya booster, sebagai penguat. Itu boleh berbeda. Tapi vaksin pertama dan vaksin kedua sebagai kewajiban itu harus sama," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut PT Bio Farma, PT Kimia Farma, Indo Farma, dan Phapros, Rabu, 7 Juli 2021.

Tags : Vaksin dosis ketiga , Moderna

Berita Terkait