Harlah ke-23, PKB Gelar Vaksinasi Hingga Doa Keselamatan Bangsa
RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini menginjak umur ke 23 tahun. Rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) pun disiapkan segenap pengurus PKB.
Dari informasi yang didapatkan redaksi, partai yang dinahkodai Abdul Muhaimin Iskandar itu bakal menggelar sejumlah acara dalam rangkaian peringatan Harlah PKB ke 23.
Salah satu diantaranya adalah vaksinasi yang akan mulai dilaksanakan pada Jumat, 23 Juli 2021 mulai pukul 10.00 WIB di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh 9, Jakarta Pusat.
“Vaksinasi ini akan dilakukan selama dua hari, yaitu hari ini dan besok. Sudah ada 1000an orang yang mendaftar,” kata Wabendum DPP PKB, Bambang Susanto saat dihubungi, Jumat, 23 Juli 2021.
Usai vaksinasi hari pertama, Bambang melanjutkan, PKB juga akan menggelar doa dan syukur Harlah ke-23 secara virtual yang diisi dengan sejumlah kegiatan, antara lain khataman Quran, pemotongan tumpeng, serta doa keselamatan untuk bangsa.
“Nanti Gus Muhaimin akan menyampaikan pidato khusus. Lalu ada Kiai Said (Aqil Siroj, Ketum PBNU) akan memberikan tausiyah,” ungkap Bambang.
Doa dan syukur Harlah tersebut, lanjut Bambang, akan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dan live di kanal Youtube serta Facebook DPP PKB mulai pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya PKB juga sudah menggelar beragam giat dalam rangka menyambut Harlah ke-23. Seperti santunan untuk petugas pemakaman, Aksi Melayani ISOMAN, hingga berbagi untuk tenaga kesehatan, porter pasar, serta stasiun kerata api.
Pun demikian dengan PKB di daerah. Bambang menyatakan, DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia juga melakukan sejumlah Aksi Melayani Indonesia dengan berbagai bentuk kegiatan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang