KPK Sebut 95 Persen Laporan LHKPN Penyelenggara Negara Tak Akurat

| Rabu, 08/09/2021 12:13 WIB
KPK Sebut 95 Persen Laporan LHKPN Penyelenggara Negara Tak Akurat Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah persoalan dalam ketaatan dan kepatuhan penyelenggara negara menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tak hanya tak tepat waktu, sebanyak 95% atau hampir semua penyelenggara negara di Indonesia tidak akurat menyampaikan harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN.

"Berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan, detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar "LHKPN: Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat" yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Selasa, 7 September 2021.

Pahala mengungkapkan masih banyak harta yang disembunyikan atau tidak dilaporkan oleh para penyelenggara negara. Harta yang disembunyikan umumnya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi lainnya.

Ketidakakuratan LHKPN yang disampaikan penyelenggara negara menjadi tantangan bagi KPK. Lembaga antikorupsi, kata Pahala harus lebih jeli menelusuri aset para penyelenggara untuk mencegah adanya harta yang disembunyikan.

Salah satu caranya dengan menelusuri dan memeriksa rekening penyelenggara negara dan keluarganya. Dengan begitu, KPK memiliki perbandingan kekayaan sesungguhnya yang dimiliki penyelenggara negara.

"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya `A` dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening Itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," ujar Pahala.

Selain tidak melaporkan harta sesungguhnya, Pahala mengungkap terdapat penyelenggara negara yang melaporkan penghasilan yang aneh dengan transaksi bank. Diungkapkan, terdapat penyelenggara negara yang transaksi uang masuk di bank setiap bulannya jauh lebih besar dari penghasilan yang dilaporkan.

"Jadi 15% dari yang 95% itu menunjukkan profil yang tidak fit dengan data keuangannya," ungkap Pahala.

KPK berharap para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya secara akurat tanpa disembunyikan. Hal ini penting lantaran pengisian LHKPN yang jujur dan akurt dapat mencegah praktik korupsi.

Tags : KPK , LHKPN