Nur Yasin Minta Pemerintah Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Daerah

| Selasa, 16/11/2021 17:19 WIB
Nur Yasin Minta Pemerintah Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Hingga Daerah Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Yasin (foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Komisi IX DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021). 

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Nur Yasin mengatakan, Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 perlu dilakukan secara masif terkait BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, di daerah masih banyak masih mempertanyakan terutama soal kepersetaan asuransi tersebut.

“(BPJS Ketenagakerjaan) perlu sosialisasi dan diseminasi yang intens dan sistematis di lapangan. Karena banyak yang kami jumpai pertanyaan yang sangat mendasar dari mereka. Oleh karena itu, menurut saya, diupayakan agar sosialisasi dan diseminasi tentang kepesertaan itu diperluas ke depan," jelas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Nur Yasin.

Untuk diketahui, Inpres Nomor 2 tahun 2021 diterbitkan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat menjamin perlindungan kepada para pekerja di Indonesia.

Selanjutnya, dalam implementasi kebijakan nanti, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada 26 kementerian atau lembaga untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan program kebijakan yang menyangkut jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Begitu juga kata Anggota Komisi IX DPR RI yang lain, Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pemerintah meningkatkan kuantitas dan kualitas jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melaksanakan sosialisasi secara masif sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Hal ini dinilai perlu segera dilakukan akibat dampak sosialisasi belum signifikan terasa di daerah-daerah terpencil. Akibatnya, informasi yang seharusnya diterima menyeluruh oleh masyarakat malah tersampaikan secara parsial. 

“Ternyata memang sampai saat ini masyarakat itu masih belum terlalu mengenal BPJS Ketenagakerjaan. Yang ada dalam pikiran masyarakat yaitu BPJS Kesehatan. Ini memang perlu untuk dilakukan sosialisasi lebih masif lagi sampai ke tingkat daerah.” ujar Ratu.

Tags : BPJS Ketenagakerjaan , Komisi IX DPR

Berita Terkait