Komisi XI DPR: Indonesia Miliki Potensi Jadi Pasar Utama Karbon Dunia

| Jum'at, 19/11/2021 22:26 WIB
Komisi XI DPR: Indonesia Miliki Potensi Jadi Pasar Utama Karbon Dunia Bisnis EBT Makin Banyak Diminati (Foto: Katadata)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan, Indonesia memiliki potensi menjadi pasar utama dan pasar karbon di dunia. Menurutnya, poin utama dalam mendukung langkah jangka panjang pemerintah ini yakni melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai NDC Indonesia adalah road map dari implementasi perdagangan karbon 2025.

“Pemberlakuan carbon pricing sesuai dengan amanat UU HPP disusun berdasarkan peta jalan pajak karbon yang telah dibahas oleh Komisi XI DPR RI dan Pemerintah dan telah disahkan menjadi UU,"  kata Dito Ganinduto saat Kickoff Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Bali pada Jumat (19/11/2021).

Menurut Dito, di dalam UU HPP mengatur pajak karbon yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan peta jalan (roadmap) yang akan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target National Determined Contribution (NDC), kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keterjangkauan yang memperhatikan iklim usaha dan masyarakat kecil.

Selain itu, jelasnya, lahirnya Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon sebagai landasan untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam pembangunan nasional yang menjadi landasan hukum pelaksanaan mekanisme penilaian ekonomi terhadap emisi Gas Rumah Kaca.

"Jadi kami memberikan dukungan secara penuh kepada Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan agar bursa carbon trading ini dapat siap sesuai yang direncanakan oleh Pemerintah," jelas Dito Ganinduto.

Tags : Pasar Karbon

Berita Terkait