Menaker Ida Pastikan Penyaluran Subsidi Upah 2021 Dipercepat

| Kamis, 25/11/2021 15:12 WIB
Menaker Ida Pastikan Penyaluran Subsidi Upah 2021 Dipercepat Menaker Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan adanya percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021 kepada pekerja. Adapun sejauh ini bantuan sudah tersalurkan kepada 7.163.043 orang.

Dilansir dari antaranews.com, Kamis, 25 November 2021, Ida menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah diteken. Peraturan tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU 2021, mengingat masih ada sisa dari anggaran BSU pada tahun 2021 ini.

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," ujar Menaker.

Kemnaker sendiri sudah menerima 8.283.364 data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan dengan 517.120 orang di antaranya adalah pekerja yang menjadi penerima BSU setelah dilakukan perluasan calon penerima. "Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," tuturnya.

Tags : Menaker , Buruh , BSU , Indonesia , Permenaker

Berita Terkait