Erick Thohir Terbitkan SE `Gratiskan Fasilitas Umum dan Sosial BUMN`

| Jum'at, 26/11/2021 21:58 WIB
Erick Thohir Terbitkan SE `Gratiskan Fasilitas Umum dan Sosial BUMN` Erick Thohir (Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan PEN). (Foto: twitter @KemenBUMN)

RADARBANGSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran atau SE bernomor SE-16/MBUT11/2021 tentang peningkatan mutu Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. SE ini sebagai respon ditemukannya fasilitas umum di SPBU berbayar mulai Rp2.000 hingga Rp4.000. 

Melalui SE tersebut, Menteri Erick Thohir meminta semua fasilitas umum yang dikelola BUMN bisa digunakan masyarakat secara gratis alias tanpa bayar.

"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani masyarakat yang menggunakannya," bunyi SE tersebut. 

"Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," tambah bunyi SE yang ditandatangi Bos Mahaka Group itu.

Dikutip laman detik, dalam SE tersebut, Erick Thohir juga meminta fasilitas umum di BUMN harus terawat dan memadai. Bahkan ia meminta kepada Dewan Pengawas BUMN untuk mengawasi dan mengawal SE tersebut.

"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan SE ini," tulisnya.

Tags : Toilet Gratis , BUMN , Erick Thohir

Berita Terkait