Dukung Program Desa Antikorupsi, Gus Menteri Minta Kades Hati-hati Kelola Dana Desa

| Rabu, 01/12/2021 21:02 WIB
Dukung Program Desa Antikorupsi, Gus Menteri Minta Kades Hati-hati Kelola Dana Desa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mendukung penuh Program Desa Antikorupsi yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Partisapasi warga desa dalam merencanakan dan mengawasi pembangunan desa akan menjadi kunci Program Desa Antikorupsi," kata Mendes PDTT Halim Iskandar saat peluncuran program Desa Antikorupsi di desa Panggungharjo, Yogyakarya, Rabu 1 Desember 2021.

Gus Menteri-sapaan akrabnya, berpesan kepada para kepala desa dan perangkat desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa, "Jangan bikin keputusan yang hanya menguntungkan diri dan keluarga,” ujarnya.

Gus Menteri menjelaskan penyimpangan dana desa saat ini terus terjadi meskipun terjadi penurunan kasus dari tahun ke tahun. Penyimpangan dana desa ini bahkan seringkali membawa para kepala desa untuk duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus korupsi dan berakhir di jeruji besi.

“Fakta ini menunjukkan jika potensi korupsi tetap saja terjadi. Oleh karena kita luncurkan Program Desa Antikorupsi sebagai tindak preventif agar potensi penyimpangan bisa kita tekan seminimal mungkin,” katanya.

Gus Menteri juga meminta warga desa agar ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya warga desa harus ikut berperan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan semua program pembangunan desa.

"Salah satu prasyarat dalam pembangunan desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap pembangunan desa," katanya.

Tags : Program Desa Antikorupsi

Berita Terkait