Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Pemerintah Imbau WNI Tidak Bepergian ke Luar Negeri

| Senin, 13/12/2021 20:37 WIB
Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Pemerintah Imbau WNI Tidak Bepergian ke Luar Negeri Varian Omicron COVID-19. (Foto: idxchannelcom)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak mendesak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 varian Omicron.

“Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 13 Desember 2021.

Menurut Menlu Retno, saat ini terdapat lebih dari 70 negara/wilayah yang telah mendeteksi masuknya varian Omicron, baik konfirmasi maupun suspect, termasuk negara-negara yang berada di sekitar Indonesia.

“Inggris menaikkan level kewaspadaan COVID-19 dari Level 3 menjadi Level 4 pascapenambahan 1.239 kasus varian Omicron pada 12 Desember yang berarti penambahan dua kali lipat dibanding tanggal 11 Desember. Satu hari mengalami peningkatan dua kali lipat.” jelasnya.

Lebih lanjut Menlu mengatakan, WHO saat ini juga telah memberikan pembaruan informasi bahwa para ahli masih terus bekerja untuk dapat menentukan kecepatan penularan, dampak terhadap hospitalisasi dan severity, serta dampak terhadap efektivitas vaksin.

“Selain melakukan akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan. Sayangi dan lindungi kesehatan kita dan kesehatan Indonesia.” tegasnya.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Omicron

Berita Terkait