Cegah Varian Omicron, Pemerintah Terapkan Strategi Pencegahan Berlapis

| Rabu, 15/12/2021 21:13 WIB
Cegah Varian Omicron, Pemerintah Terapkan Strategi Pencegahan Berlapis Varian Omicron COVID-19. (Foto: idxchannelcom)

RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, Indonesia tidak lengah dalam dalam mengatasi Covid-19 varian Omicron. Menurutnya, Pemerintah menerapkan strategi pencegahan berlapis terutama menjelang masa Natal dan Tahun Baru.

“Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, namun Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omciron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” kata Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya, Rabu 15 Desember 2021. 

Menurut Wiku, antisipasi yang telah dilakukan Indonesia dengan strategi pencegahan berlapis seperti dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional.

"Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat. Dalam karantina, juga diterapkan kebijakan entry dan exit testing, yaitu tes saat kedatangan dan setelah karantina," ungkapnya.

Rincian kebijakan tersebut diantaranya, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang sudah memiliki transmisi komunitas kasus Omicron.

Namun untuk WNI, lanjut Wiku, tetap diperbolehkan masuk. Untuk WNI yang memasuki kriteria diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.

Sementara pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke 9.

Tags : Covid19 , Varian Omicron

Berita Terkait