Laju COVID-19 Terkendali, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali

| Senin, 03/01/2022 17:08 WIB
Laju COVID-19 Terkendali, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Perekonomian). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali. Meskipun laju COVID-19 terkendali, namun kebijakan PPKM tetap diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 17 Januari 2022.

"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan walaupun situasinya juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers disaksikan secara daring, Senin, 3 Januari 2022.

Dijelaskannya, angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih 0,98. Kemudian, dari segi penanganan COVID-19 seluruh kabupaten/kota berada di level 1, namun sejumlah kabupaten/kota masih tercatat vaksinasi di bawah 70 persen.

"Kabupaten/Kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota, kemudian level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota. Di level 4, nol kabupaten/kota," ujar Airlangga.

Terkait Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di 2022, pemerintah kembali menganggarkan dana sebanyak Rp414 triliun. Hal tersebut dikarenakan PC PEN dalam dua tahun terakhir terbukti bisa menjadi bantalan terhadap perekonomian nasional, menjaga Koefisien Gini, tingkat pengangguran, serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Tags : Menko Perekonomian , PPKM , COVID-19 , Indonesia

Berita Terkait