DPR RI Kembali Terapkan Sistem WFH Imbas Peningkatan Kasus COVID-19

| Kamis, 03/02/2022 16:02 WIB
DPR RI Kembali Terapkan Sistem WFH Imbas Peningkatan Kasus COVID-19 Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Kebijakan ini imbas meningkatnya kasus COVID-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.

"Sistem WFH (Work From Home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," kata Puan, Kamis, 3 Februari 2022.

Keputusan tersebut diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ujarnya.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi. “Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” terangnya.

Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming. Aturan pembatasan di kompleks DPR berlaku mulai tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” tuturnya.

Tags : DPR RI , WFH , Omicron , COVID-19 , Indonesia