Pemerintah Harap Pembangunan Rest Area di Puncak Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

| Jum'at, 04/03/2022 18:06 WIB
Pemerintah Harap Pembangunan Rest Area di Puncak Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Rest Area Gunung Mas Puncak, Bogor. (Foto: PU)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak.

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Jumat 4 Maret 2022.

Rest Area dibangun mulai September 2020 - Desember 2021 itu menelan anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Rest area ini juga siap digunakan untuk 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.

“Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19,” kata Menteri Basuki.

Selain itu, lanjut Menteri Basuki, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi. 

Sebagai informasi, rest area juga dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.

Tags : PUPR , Rest Area , Puncak