Ida Fauziyah dan Dato` Sri M Saravanan Teken MoU Penempatan Kerja PMI di Malaysia

| Jum'at, 01/04/2022 18:58 WIB
Ida Fauziyah dan Dato` Sri M Saravanan Teken MoU Penempatan Kerja PMI di Malaysia Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato Sri M Saravanan Murugan teken MoU soal Penempatan Kerja PMI (foto: kemnaker)
RADARBANGSA.COM -  Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato` Sri M. Saravanan Murugan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia.
 
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Jumat, 1 April 2022. 
 
Kedua pejabat negara tetangga tersebut juga sepakat menyusun dan menandatangani Joint Statement guna menjamin implementasi MoU Indonesia-Malaysia Sektor Domestik.
 
"Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia tentang pelindungan PMI yang sudah lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2016,"  kata Ida Fauziyah. 
 
Ida Fauziyah menyebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, yang tertuang dalam dokumen MoU yakni tentang penempatan dan pelindungan PMI Sektor Domestik Asisten Rumah Tangga atau ART, namun tekanannya adalah ART yang kompeten. 
 
Selain itu, lanjut Ida Fauziyah, Perwakilan RI di Malaysia berwenang, menetapkan besaran upah minimum PMI (RM 1,500) dan pendapatan minimum calon pemberi kerja (RM 7,000). 
 
"Gaji mereka (PMI-red) minimal  RM 1500 atau Rp5,2 juta bersih tanpa potongan. Lebih besar dari UMP DKI. Ini kenaikan dari yang sebelumnya sekitar RM 1200, "  katanya seraya mengatakan PMI juga akan memperoleh jaminan sosial ganda yakni  BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia dan di Malaysia. 
Tags : Kemnaker , PMI , Ida Fauziyah