Panja Pengawasan Vaksin DPR Pertanyakan Kemampuan Bio Farma Produksi Vaksin Halal Sinovac

| Kamis, 07/04/2022 19:13 WIB
Panja Pengawasan Vaksin DPR Pertanyakan Kemampuan Bio Farma Produksi Vaksin Halal Sinovac Vaksin Booster. (Foto: covidgoid)

RADARBANGSA.COM – Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah mempertanyakan kemampuan PT Bio Farma memproduksi vaksin halal jenis Sinovac.

Nur Nadlifah menegaskan bahwa vaksin Sinovac sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, kebijakan Kementerian Kesehatan tidak memasukkan vaksin Sinovac untuk vaksinasi lanjutan atau booster.

“Vaksin booster saat ini semuanya belum disediakan vaksin halal, kami mau tahu alasanya kenapa pak, karena kita tahu mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim," kata Nadhifah dalam RDP bersama Bio Farma dan BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022.

Nadlifah mendapat informasi alasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak memasukkan vaksin Sinovac sebagai vaksin booster karena produksinya terbatas, karena Vaksin Sinovac hanya untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun.

"Kenapa produksinya tidak ditambah? Sehingga booster ini ada pilihan vaksin halalnya. Berapa kali saya ulang karena mayoritas masyarakat Indonesia itu muslim. Dosa kalau tidak menyediakan vaksin halal," ungkap Nur Nadlifah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan kondisi saat ini sudah berbeda ketika gelombang varian delta tahun kemarin. Saat itu masih kondisi darurat sehingga vaksin yang tidak mendapatkan fatwa halal pun boleh digunakan.

"Akan tetapi, hari ini tidak. Maka, dosa pemerintah jika tidak menggunakan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal. Ini saya ingatkan sebagai sesama muslim, kita sediakan agar masyarakat memilih, kalau ternyata masyarakat tidak memilih itu, sudah urusannya," kata Nadlifah.

Tags : vaksin covid , Kemenkes , Sinovac

Berita Terkait