Pasca Pandemi, Industri Penerbangan Nasional dan Global Diyakini Segera Bangkit

| Selasa, 17/05/2022 16:18 WIB
Pasca Pandemi, Industri Penerbangan Nasional dan Global Diyakini Segera Bangkit Bandara Juanda Surabaya (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan industri penerbangan baik nasional maupun global akan segera bangkit.

“Saya optimis industri penerbangan di Indonesia akan kembali bangkit dalam waktu dekat. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat membutuhkan konektivitas melalui angkutan udara,” kata Menhub Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara pada acara Changi Aviation Summit 2022 di Singapura, Selasa 17 Mei 2022.

Menhub menuturkan bahwa pemulihan industri penerbangan di sejumlah negara akan terjadi. Namun, waktu dan kecepatan pemulihannya akan berbeda-beda tergantung dari karakteristik wilayah geografis dan juga kebijakan masing-masing negara.

“Masa mudik tahun ini, menjadi momentum kebangkitan dari industri penerbangan nasional setelah sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dimana, pada tahun ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membolehkan kembali kegiatan mudik,” katanya.

“Kami perlu berpikir out of the box untuk menghasilkan skenario terbaik mudik yaitu perjalanan yang selamat, dan meminimalkan ketidaknyamanan yang terjadi,” tutur Menhub.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat diantaranya yakni: mengoptimalkan operasional pesawat (dari sehari 5 kali menjadi 8 kali take off landing), memanfaatkan pesawat berbadan lebar untuk penerbangan domestik pada rute-rute gemuk, meningkatkan jam operasional bandara dan pelayanan navigasi udara (hingga 18 s.d 24 jam), dan memastikan aspek keselamatan terpenuhi dengan melakukan ramp check pesawat, dan pemeriksaan kesehatan personel penerbangan.

Selain itu, sejumlah stimulus diberikan pemerintah untuk mendukung industri penerbangan, misalnya yaitu: memberikan stimulus untuk fasilitas navigasi kalibrasi penerbangan di 44 bandara dan 100 fasilitas navigasi udara, memberikan subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) kepada 168 bandara, dan bantuan keuangan lainnya berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui pinjaman dan hibah luar negeri, serta pemberian relaksasi pembayaran PNBP.

 

 

Tags : Industri Penerbangan , Kemenhub

Berita Terkait