Sri Mulyani Minta Pemda Jaga Stabilisasi APBD

| Rabu, 08/06/2022 19:10 WIB
Sri Mulyani Minta Pemda Jaga Stabilisasi APBD Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: kemenkeu)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah agar lebih mampu menjaga stabilisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ketika pemerintah pusat mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Menkeu melihat pemerintah daerah biasanya tidak bisa bergerak secara leluasa,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam rilisnya, Rabu 8 Juni 2022.

Sri Mulyani menilai pemerintah daerah membutuhkan pengelola keuangan yang dapat menjaga APBD saat menghadapi tekanan dan guncangan, seperti yang dialami pemerintah pusat.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) agar pemerintah daerah bisa melakukan pembiayaan kreatif dan pendanaan yang terintegrasi.

“Tujuannya supaya daerah itu tidak selalu begitu (pemerintah) pusat menggelontorkan banyak, duitnya ‘ngendon’ di BPD (Bank Pembangunan Daerah). Mestinya bisa melakukan apa yang disebut stabilisasi antarwaktu dan antarpos. Ini yang kita harapkan,” tandasnya.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah daerah memang masih perlu terus ditingkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerahnya. “Tentu kerja sama, komitmen dari seluruh pemerintah daerah, kementerian lembaga akan sangat penting untuk kita bisa bersama-sama menjaga ekonomi, menjaga rakyat, dan menjaga APBN,” ungkapnya.

Tags : APBN , ABPD , Keuangan Daerah