Pemerintah Segera Percepat Vaksinasi untuk Hewan Ternak Tekan Penularan PMK

| Senin, 20/06/2022 15:46 WIB
Pemerintah Segera Percepat Vaksinasi untuk Hewan Ternak Tekan Penularan PMK Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Perekonomian). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus berupaya menekan peningkatan dan pencegahan penularan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang semakin meluas akhir-akhir ini. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mempercepat pengadaan dan distribusi vaksin PMK dalam jumlah besar untuk vaksinasi hewan ternak.

"Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Penanganan PMK pada hewan ternak, Minggu, 19 Juni 2022.

Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan. Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” ujarnya dilansir dari laman resmi Setkab RI, Senin, 20 Juni 2022.

Diterangkannya, untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan sebanyak 28 juta dosis vaksin yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam negeri lainnya. “Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” tukasnya.

Mengingat saat ini jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas). Lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri.

“Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” pungkasnya.

Tags : Menko Perekonomian , PMK , Vaksin , Hewan Ternak , Indonesia

Berita Terkait