Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah Naikan Honor Petugas Pemilu dan Pilkada 2024

| Kamis, 11/08/2022 17:50 WIB
Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah Naikan Honor Petugas Pemilu dan Pilkada 2024 Logo KPU. doc. @KPU_ID

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan honor petugas Badan Ad hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

"Badan Ad Hoc merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga sangat wajar jika honor mereka dinaikkan. Mengingat beban kerja yang tidak mudah, apalagi di tengah terjadinya inflasi ekonomi yang berdampak pada tingginya harga sejumlah barang. Oleh Karena itu tentu kami mengapresiasi atas kenaikan honor tersebut,” ujar Guspardi dalam rilisnya, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengusulkan kenaikan honor hingga 3 kali lipat dari honor Badan Ad Hoc di pemilu 2019 silam. Namun ketika dibahas komisi II DPR RI bersama pemerintah, KPU diminta untuk mengkaji ulang agar lebih rinci dengan pertimbangan mempertimbangkan berbagai faktor.

Guspardi berharap dengan adanya kenaikan honor badan Ad Hoc pemilu 2024, ditambah dengan dana perlindungan, diharapkan akan lebih menarik minat masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

Adapun rinciannya adalah santunan meninggal dunia sebesar 36 juta per orang, cacat permanen 30,8 juta per orang, Luka berat 16,5 juta per orang, Luka sedang 8,250 ribu per orang, dan bantuan biaya pemakaman sebesar 10 juta per orang.

Tags : Pemilu Serentak , Pilkada 2024

Berita Terkait