Pemerintah Bakal Berikan Insentif Bagi Pelaku Usaha dan Investor di IKN

| Selasa, 04/10/2022 21:31 WIB
Pemerintah Bakal Berikan Insentif Bagi Pelaku Usaha dan Investor di IKN Titik Nol IKN (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan memberikan insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di Ibu Kota Negara atau IKN di Kalimantan.

“Pemerintah tengah rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN, pembentukan Badan Usaha Milik Otorita IKN, serta pelaksanaan jajak pasar,” kata Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

“(kebijakan) itu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri,” sambungnya.

Sementara, terkait pembentukan Badan Usaha Milik Badan Otorita IKN, Bambang menjelaskan bahwa hal itu merupakan tindak lanjut dari masukan berbagai pihak yang berharap di IKN terdapat suatu lembaga yang diharapkan akan membantu kelincahan Badan Otorita IKN dalam menciptakan iklim usaha yang baik dan berkelanjutan.

“Jadi kepengusahaan di dalam IKN Nusantara itu nanti akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Otorita, yang nantinya tentu akan berpartner, melakukan deal-deal, melakukan strukturisasi, ataupun financial engineering bersama-sama dengan para investor dan pelaku usaha lainnya,” jelasnya.

Bambang menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan jajak pasar (market sounding) sebagai kelanjutan dari sosialisasi peluang investasi yang telah dilakukan oleh Badan Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Jadi mudah-mudahan pada pertengahan Oktober ini kita akan lakukan itu dengan mengundang para potential investor dan kita akan melakukan dialog satu forum yang saya kira ditunggu oleh banyak pihak,” tukasnya.

Tags : IKN , APBN 2023

Berita Terkait