Monitor Rencana Kerja, Kemenparekraf Luncurkan Aplikasi PERSI

| Selasa, 04/10/2022 22:33 WIB
Monitor Rencana Kerja, Kemenparekraf Luncurkan Aplikasi PERSI Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) foto: parekraf

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan Aplikasi Perencanaan Terintegrasi (PERSI) untuk fungsi monitoring dan evaluasi rencana kinerja (renja) di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.

“(Aplikasi ini) bertujuan untuk menyediakan data dan informasi pendukung bagi pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan,” kata Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani.

Giri Adnyani menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan data pada aplikasi E-Monev Bappenas dan Mon-SAKTI Kementerian Keuangan (Kemenkeu0 yang menjadi pelaporan dan basis data wajib bagi Kementerian/Lembaga baik pada program/kegiatan ataupun penyerapan anggaran.

“Saat ini terdapat 23 Rencana Aksi Nasional dengan 387 aktivitas yg didukung Kemenparekraf,” jelasnya.

Giri Adnyani menuturkan, meskipun aplikasi PERSI masih dalam tahap pengembangan, namun sudah dapat difungsikan terutama untuk pelaporan kinerja triwulan III, yang wajib dilaporkan melalui aplikasi E-Monev Bappenas.

"Dengan menginput melalui Aplikasi PERSI, kita tidak perlu lagi menginput pelaporan di aplikasi E-Monev Bappenas. Jadi cukup menggunakan satu aplikasi pelaporan saja untuk pelaporan kinerja program kegiatan Kemenparekraf/Baparekraf karena akan langsung terintegrasi dengan pelaporan E-monev Bappenas," tukasnya.

Tags : Aplikasi PERSI

Berita Terkait