Kemnaker Berhasil Gagalkan CPMI Non Procedural di Bandara Soeta

| Selasa, 18/10/2022 19:41 WIB
Kemnaker Berhasil Gagalkan CPMI Non Procedural di Bandara Soeta Gedung Kemnaker (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berhasil menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprocedural dengan negara tujuan Timur Tengah.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam rilisnya, Selasa, 18 Oktober 2022.

Seraya menambahkan, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta), Tangerang, Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.

"Kami berterima kasih kepada teman-teman media, LSM, dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI nonprosedural," kata Yuli.

Melalui Sidak ini, lanjut Yuli, ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo, Srilanka dengan Pesawat Srilanka Air, “Sidak ini merupakan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI nonprosedural yang masih terjadi hingga saat ini,” katanya.

Tags : CPMI , Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah

Berita Terkait