Anggota Komisi I DPR Nilai Distribusi STB Masih Belum Tepat Sasaran

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengalihkan seluruh siaran televisi analog ke siaran tv digital terhitung sejak 2 November 2022 lalu.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, keputusan pemerintah mematikan siaran televisi analog di Jabodetabek tersebut telah menyebabkan masyarakat yang tidak mampu bermigrasi ke siaran digital kehilangan hak untuk mengakses siaran televisi.
“Jadi masalahnya saat ini distribusi STB (Set Top Box) itu belum merata banyak yang tidak tepat sasaran, tentunya ini yang menjadi fokus kami di DPR agar bagaimana dulu penyaluran STB ini merata di Jabodetabek setelah itu baru fokus pada daerah lainnya,” kata Nurul Arifin di Jakarta, Kamis, 10 November 2022.
Nurul Arifin menilai harga set top box banyak mengalami kenaikan sehingga sulit dijangkau oleh kalangan masyarakat. “Akibatnya beberapa masyarakat yang menunggu STB gratis dari pemerintah, tetapi juga tidak punya uang untuk beli sendiri, jadi tidak bisa menikmati layanan televisi lagi,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mendapat penjelasan mengenai permasalahan tersebut.
“Kita akan segera rapat dengan Kominfo untuk mendapatkan penjelasan mengenai permasalahan ini, bagaimana mau menjadi masyarakat 5.0 jika 4.0 saja belum tercapai dengan tepat,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sabar/Reza ke Semifinal Macau Open 2025, Bidik Gelar Juara
-
Menko Muhaimin: Saatnya Kita Jadikan Posisi BEM Pesantren Tumpuan Masa Depan
-
Waka DPR Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah
-
Ekspor Bali Terancam Tarif AS, DJPb Dorong Cari Pasar Alternatif
-
Politisi PKB Apresiasi Program LUTD Listrik Gratis bagi Warga Kaltim dan Kaltara