DPRD Kota Tangerang Resmi Tetapkan APBD 2023, Ini Besarannya

RADARBANGSA.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2023 resmi disahkan oleh DPRD Kota Tangerang, Rabu, 30 November 2022.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjabarkan dalam Raperda APBD 2023 anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 Triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023," kata Arief R Wismansyah.
Sebagai informasi, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,56 Triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 Triliun.
Sementara itu, kata Arief, terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, di mana serapan anggaran mencapai 70%.
"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Mulai 1 Agustus 2025
-
Kopdes Merah Putih Dinilai jadi Pelengkap Ekosistem Distribusi Pupuk
-
Nyai Juwairiyah Fawaid hingga KH. Kafabihi Mahrus Hadiri Puncak Harlah ke-27 PKB
-
Pemerintah DKI Jakarta Perkuat Komitmen Antikorupsi dan Perlindungan Saksi
-
Dugaan Pelanggaran Etika, Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN di Kota Serang