Antisipasi Tantangan Ketenagakerjaan 2023, Kemnaker Perkuat Kebijakan Pasar Tenaga Kerja

| Senin, 09/01/2023 20:29 WIB
Antisipasi Tantangan Ketenagakerjaan 2023, Kemnaker Perkuat Kebijakan Pasar Tenaga Kerja Menaker Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Demi mengantisipasi kompleksitas tantangan ketenagakerjaan pada tahun 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan resolusi tahun 2023 dengan memperkuat dan mengembangkan kebijakan pasar tenaga kerja.

“Meskipun fundamental ekonomi Indonesia dipercaya relatif kuat, namun harus bersiap untuk mengatasi resiko yang berpotensi muncul,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam rilisnya, Senin, 9 Januari 2023.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022, ada sekitar 54,31 persen angkatan kerja berpendidikan SMP ke bawah. "Ini menjadi tantangan bagi kita untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia yang masih relatif rendah," ujarnya.

Sementara itu, tingkat pengangguran yang relatif tinggi di perkotaan, kelompok usia muda dan pendidikan menengah tinggi, tingkat pengangguran di perkotaan mencapai 7,74 %, tingkat pengangguran pada kelompok usia 15-24 tahun mencapai 20,63 %, sedangkan tingkat pengangguran lulusan SMA, SMK, Diploma dan Perguruan Tinggi sebesar 7,76 %.

"Indonesia masih memiliki tantangan yakni besarnya pekerja di sektor informal dan pekerja dengan jenis pekerjaan berketrampilan rendah," imbuhnya.

Selain itu, tandas Menaker Ida, tantangan digitalisasi juga mengubah permintaan jenis keterampilan di pasar kerja dan hubungan kerja, waktu dan tempat bekerja yang lebih fleksibel.

“Tantangan-tantangan tersebut menjadi semakin berat sehingga banyak yang melihat tahun 2023 adalah tahun yang penuh dengan dinamika,” tandasnya.

Tags : Pekerja , Kemnaker