Menaker Harap Tak Ada Diskriminasi dalam Perekrutan Tenaga Kerja

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap tidak ada diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja sehingga semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja.
“Kami ingin tidak ada diskriminasi, kami ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapa pun,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya akan menyisir regulasi terkait hambatan-hambatan yang sejenis dengan batas usia kerja, untuk memperluas kesempatan bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan.
“Sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja," kata Menaker.
Pernyataan Menaker tersebut menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) terkqit larangan praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono di Surabaya, Sabtu (3/5), mengatakan kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan mendorong keadilan serta kesetaraan kesempatan kerja di daerah.
Menurut dia, banyak pencari kerja berusia di atas 35 tahun kesulitan memperoleh pekerjaan meski memiliki pengalaman dan kompetensi memadai.
Melalui SE tersebut, Pemprov Jatim mendorong dunia usaha untuk tidak lagi mencantumkan batasan usia yang tidak relevan dalam lowongan kerja, serta mengedepankan sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Liga Europa: Amorim Minta Manchester United Tetap Waspada Hadapi Athletic Bilbao
-
Jelang Indonesia Open 2025, Fajar/Rian Siap Kembalikan Kejayaan Merah Putih
-
Siswa Keracunan MBG Bertambah, Komisi IX Desak Pengelola Tingkatkan Kewaspadaan
-
Menko PM Gus Imin Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Berdayakan Desa Wisata
-
Wagub Banten Dimyati Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Serang