Hanif Dhakiri Dukung Satgas Rokok Ilegal: Jaga Penerimaan Negara, Lindungi Industri Legal

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok ilegal. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
“Satgas ini langkah strategis. Negara harus hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi industri yang taat aturan dari serbuan barang ilegal,” ujar Hanif di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Data DJBC mencatat, hingga awal Juli 2025, telah dilakukan lebih dari 4.200 kali penindakan terhadap rokok ilegal melalui Operasi Gurita. Jumlah batang rokok ilegal yang disita mencapai 195 juta batang, dengan nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah. Di Jawa Timur saja, nilai barang sitaan mencapai Rp80 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp48 miliar.
Hanif menegaskan, kebocoran penerimaan negara dari rokok ilegal sangat besar dan tak bisa lagi ditoleransi. Berdasarkan kajian Indodata Research Center, peredaran rokok ilegal pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 46% dari total pasar, meningkat tajam dari 28% pada 2021. Potensi kerugian negara akibat peredaran ini mencapai Rp97,81 triliun pada 2024.
“Kalau dibiarkan, kebocoran ini bisa terus menggerogoti fiskal kita. Ini kerugian besar bagi negara, dan merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Penindakan rokok ilegal sangat penting di tengah melemahnya daya beli masyarakat yang terlihat dari penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 menjadi 117,5 atau level terendah sejak September 2022. Faktor pelemahan daya beli ini berdampak langsung pada industri rokok legal, di mana kinerja produksi rokok pada 2025 tetap menurun meski pada tahun ini tidak ada kenaikan cukai. Hingga kuartal 1 tahun 2025, volume produksi rokok legal IHT tetap turun sebesar 4.2% YoY.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam Satgas ini, yang melibatkan Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP. Menurutnya, pendekatan lintas sektor akan memperkuat pengawasan di daerah-daerah rawan distribusi rokok ilegal.
“Ini kerja besar. Perlu sinergi nasional. Satgas bukan hanya simbol, tapi harus benar-benar jadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” tambahnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI akan terus mengawal efektivitas Satgas ini baik dari sisi anggaran maupun regulasi. Hanif juga mendorong evaluasi berkala agar kebijakan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi memberi dampak konkret terhadap penurunan peredaran rokok ilegal.
“Jaga penerimaan negara dan lindungi industri legal harus jadi dua kata kunci dalam kebijakan cukai ke depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Satgas ini bekerja efektif sampai ke akar masalah,” tutup Hanif.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mohammad Toha Nilai Dukungan Anggaran Memadai Bukti Lembaga Penting dan Manfaat
-
Ning Ita Dorong Pemuda Mojokerto Jadi Pelopor Indonesia Emas 2045
-
Nasim Khan Minta Koperasi Merah Putih Jadi Sokoguru Perekonomian Bangsa
-
Catat! Tiket Kereta Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan 30 Menit Sebelum Keberangkatan
-
Hanif Dhakiri Dukung Satgas Rokok Ilegal: Jaga Penerimaan Negara, Lindungi Industri Legal