Luluk Nur Hamidah Minta RUU PPRT jadi RUU Inisiatif DPR

| Selasa, 10/01/2023 16:57 WIB
Luluk Nur Hamidah Minta RUU PPRT jadi RUU Inisiatif DPR Anggota Badan Legislatif DPR RI Luluk Nur Hamidah (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Anggota Badan Legislatif DPR RI Luluk Nur Hamidah berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna.

“Kita terus mengingatkan dan tidak pernah lelah serta tidak putus asa bahwa kiranya, di tahun ini, kita benar-benar memiliki komitmen dan agenda politik untuk bisa menyelesaikan RUU (PPRT) ini menjadi undang-undang dan seharusnya ini menjadi legacy kita semua,” kata Luluk Nur Hamidah saat menyampaikan instrupsinya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu penantian selama 18 (delapan belas) tahun untuk RUU PPRT ini harus didukung oleh seluruh pihak. Karenanya, ia akan menggalang dukungan untuk pembahasan RUU PPRT ini.

“Seharusnya, warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan selama periode ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Luluk Nur Hamidah telah menerima audiensi dari sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil yang mengupayakan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang. Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap manusia, termasuk di antaranya Pekerja Rumah Tangga, memiliki hak konstitusional, hak moral, dan hak etika yang harus disuarakan oleh para anggota DPR RI.

“Sebelumnya, saya bertemu JALA PRT dan Sapu Lidi, ada (kasus) yang mengalami perbudakan yang bukan hanya berbulan-bulan tetapi bahkan bertahun-tahun. Saya harap pimpinan DPR di tahun 2023 ini bisa menyatukan semangat. Jangan sampai kita mengulang kegagalan kita untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga,” tukasnya.

Tags : Luluk Nur Hamidah , RUU PPRT

Berita Terkait