Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

| Jum'at, 17/02/2023 21:32 WIB
Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diyakini dapat menjadi solusi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Kita harus melihat bahwa Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah ikhtiar kita untuk mencari solusi dalam mengantisipasi dampak dinamika global dan kepastian hukum," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.

Anwar Sanusi mengatakan, Komunitas Hukum di Lingkungan Kemnaker maupun unit teknis hukum di K/L diharapkan dapat memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh. "Sehingga teman-teman komunitas hukum dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perppu Cipta Kerja, khususnya substansi ketenagakerjaan," jelasnya.

Anwar menambahkan, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Selanjutnya, Perppu ini akan dilanjutkan ke pembahan tingkat dua yakni paripurna.

"Kita berharap Perppu ini dapat segera menjadi Undang-Undang, sehingga urgensi dari Perppu dapat tercapai," tukas Anwar Sanusi.

Tags : Kemnaker , Perppu Cipta Kerja