RUU Landas Kontinen Disetujui Dibawa ke Rapat Paripurna

| Senin, 27/03/2023 21:32 WIB
RUU Landas Kontinen Disetujui Dibawa ke Rapat Paripurna Ruang Sidang Paripurna DPR RI (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Landas Kontinen sepakat menyetujui agar RUU Landas Kontinen disahkan sebagai Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna mendatang.

“Melewati delapan kali masa sidang, pembahasan RUU Landasan Kontinen telah disetujui bersama. Pada pembahasan tingkat panja sebelumnya, setiap fraksi telah memberikan masukan yang kritis. Dengan melalui perjalanan yang panjang ini, saya merasa bersyukur. Akhirnya, kita memiliki undang-undang ini,” kata Ketua Panitia Khusus RUU Landas Kontinen Nurul Arifin dilansir dprgoid, Senin, 27 Maret 2023.

Menurut Nurul, pembahasan RUU Landas Kontinen mengenai penanganan pelanggaran hukum telah melibatkan berbagai elemen pendukung pemerintah. Di antaranya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, TNI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla).

“Sudah dibahas secara fair karena sudah melibatkan semua aparat hukum yang terkait dengan penanganan di wilayahnya. Saya kira pembahasan sudah berjalan benar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Landas Kontinen Hasanuddin melaporkan hasil kerja Panja RUU Landas Kontinen. Usai melakukan serangkaian rapat selama tiga bulan, Panja RUU Landas Kontinen telah membahas sebanyak 185 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Substansi Tambahan di Luar RUU sebanyak 40 DIM.

Tags : RUU Landas Kontinen , DPR

Berita Terkait