DBH Sawit, Komisi XI DPR Minta Kemenkeu Pertimbangkan Daerah Bukan Penghasil Sawit

| Rabu, 12/04/2023 19:54 WIB
DBH Sawit, Komisi XI DPR Minta Kemenkeu Pertimbangkan Daerah Bukan Penghasil Sawit Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (Doc: Indonesia)

RADARBANGSA.COM – Komisi XI mendukung kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 Sawit sebesar Rp3,4 triliun bagi daerah-daerah penghasil sawit melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, Komisi X DPR memberikan catatan kepada Kemenkeu agar mempertimbangkan agar memberikan insentif bagi daerah-daerah yang bukan penghasil sawit.

“Ada daerah kita yang karakteristiknya itu mempunyai hutan-hutan lindung, punya lahan-lahan produktif, punya cagar alam, cagar budaya. Karena tidak mendapatkan insentif (melalui DBH maka) berlomba-lomba mengalihkannya (pindah) ke sawit karena di sini ada insentif. Saya harap kebijakan (pemberian insentif untuk daerah non penghasil sawit) ini disertai dengan memperkuat kebijakan DAK Fisik,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P.

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 11 April 2023, Dolfie mengungkapkan, melalui DAK atau Dana Alokasi Khusus, yang di mana terdapat transfer daerah, dialokasikan berdasarkan kebijakan bukan berdasarkan formula baku.

Sehingga, imbuh Dolfie, jika berlandaskan pada kepentingan nasional dan pertumbuhan sekaligus pembangunan ekonomi daerah, maka seharusnya pemberian insentif tersebut bisa diupayakan.

“DAK ini lah dimana di sini ada kebijakan. Alokasinya tidak ada formula, namun berdasarkan kebijakan. Kebijakan yang ditetapkan berdasarkan kepentingan nasional dan berdasarkan pada kepentingan daerah untuk pertumbuhan dan membangun ekonomi daerah,” imbuhnya.

Tags : DBH Sawit , Komisi XI DPR , Kemenkeu

Berita Terkait